Medan, ArmadaBerita.Com
Team Resmob Polrestabes Medan meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di grai Indomaret, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan yang terjadi Rabu (19/6/2020) malam, sekira pukul 20.00 WIB, lalu.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, Ade Ramadan (22) warga Jalan Pelita 1, Kampung Durian, Gang Pinang, Medan Perjuangan, dan Joni Johannes Aritonang (35) warga Jalan Pelita 1, Kampung Durian, Gang Selaras, Medan Perjuangan.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pelita 1 dan Jalan Perjuangan pada, Sabtu (22/8/2020) sekira jam 13.00 WIB,” kata Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Donny Pance Simatupang, Selasa (25/8/2020) siang.
Penangkapan itu, kata Donny, berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 2074/K/VIII/ 2020/ SPKT RESTABES MEDAN yang menimpa karyawan Indomaret bernama, Putri Irene Tobing (27) warga Jalan Taut, Medan Tembung, kota Medan.
Pada saat kejadian, jelas Donny, korban (Putri) bersama rekannya, Rahmat kedatangan 3 orang konsumen. Salah satu pelaku ada yang di depan pintu Indomaret, tepatnya di depan kasir. Sementara pelaku satunya lagi mengambil barang di rak indomaret.
“Selesai dari itu mereka hendak membayar ke kasir, karena pelapor curiga dengan aksi mereka pelapor mengatakan supaya dilakukan cek body, dan setelah dilakukan cek body ditemukan satu buah parfum merk BELLAGIO,” terang Iptu Donny.
Karena aksi ngutilnya ketahuan, sambung Donny, pelaku langsung mendorong rekan korban dan memukulnya hingga terjatuh.
Sedangkan pelaku yang lain mengambil satu buah HP merk Vivo V11 pro milik korban yang terletak di meja kasir. Atas kejadian itu, korban rugis sebesar Rp 6.100.000 dan membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.
Usai menerima laporan ini, personel Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung melakukan pengejaran. Alhasil, dua bulan setelahnya, Ade Ramadan dan Joni Johannes Aritonang berhasil dibekuk polisi.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui aksinya bersama salah satu temannya berinisial, W. Mereka juga mengaku kalau HP korban telah dijual kepada seorang pria berinisial, IL. Dari penangkapan atas keduanya, polisi juga turut mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Satu orang pelaku lainnya masih diburon. Dari pemeriksaan HP korban mereka jual seharga Rp700 ribu,” pungkasnya. (Nst)











