Tanjungbalai, armadaberita.com
Lebih dari 700 unit kios pedagang pakaian bekas (monza) di Komplek Pajak TPO Jalan DI.Panjaitan, Lingkungan V, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, ludes terbakar, Selasa (26/11/2019) dini hari.
Beruntung, peristiwa itu tak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai milliaran rupiah.
Sebanyak 9 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk memadamkan kobaran api. Proses pemadaman api ini memakan waktu lebih dari satu jam.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan musibah kebakaran yang menghanguskan lebid dari 700 kios penjualan pakaian bekas tersebut.

“Kebakaran ini terjadi tadi sekira pukul 00.02 WIB. Penyebab dari kebakaran sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian,” sebutnya.
Pun begitu, kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini lagi, berdasarkan keterangan Kepling V yang bernama, Suprapti (52) warga Kompleks Pajak TPO Lingkungan V Kelurahan Matahalasan, bahwa asal api diduga dari bagian tengah Komplek Pajak TPO, kemudian merambat keseluruh kios yang berada disekitarnya.
Sementara menurut Keterangan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar TPO Kota Tanjungbalai bernama, Mulia Simatupang, untuk jumlah kios yang berada di Pajak TPO sebanyak 834 unit.
“Hingga saat ini belum diketahui berapa unit yang terbakar ataupun rusak. Personil Polres Tanjungbalai masih melakukan Pengamanan Lokasi dan Pengaturan Arus Lalulintas,” pungkasnya. (Nst)











