Dugaan Penyadapan Prabowo, RAMPAS Sumut Desak Penegakan Hukum

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Rumah Juang RAMPAS
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Provinsi Sumatera Utara menyampaikan sikap terkait mencuatnya dugaan tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Melalui pernyataan sikap tertanggal 4 November 2026, organisasi tersebut menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan penyadapan yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.

Ketua DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Sumatera Utara, Bambang Muliadi Harahap, SE, menilai dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan sikapnya, RAMPAS Setia 08 Berdaulat menyebut dugaan penyadapan terhadap kepala negara bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi mencederai demokrasi serta kedaulatan negara apabila terbukti dilakukan secara ilegal.

Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas, termasuk menjaga keamanan negara dan melindungi seluruh kepentingan bangsa.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Kami berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

RAMPAS Setia 08 Berdaulat Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta mendukung penegakan hukum dan kebenaran di Indonesia.

Pernyataan tersebut turut menegaskan dukungan organisasi terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang disebut sebagai Dewan Kehormatan RAMPAS Setia 08 Berdaulat.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Provinsi Sumatera Utara, Bambang Muliadi Harahap, SE, di Medan, 4 November 2026.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *