Sibolangit, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan di Sumatera Utara memperkuat tata kelola, menjaga kualitas kredit, dan memperluas pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung ketahanan industri dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 yang diselenggarakan OJK Provinsi Sumatera Utara di Sibolangit pada 15–16 Oktober 2026, dengan tema “Memperkuat Tata Kelola dan Peran Perbankan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara”.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama industri perbankan. Karena itu, perbankan harus menerapkan tata kelola yang baik, mengelola risiko secara efektif, serta melindungi hak dan kepentingan nasabah.
“Keamanan rekening dan kemudahan layanan harus hadir bersama. Dana nasabah wajib dijaga, dan hak nasabah harus dihormati,” ujar Triyoga dalam sambutannya, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, keamanan pengelolaan rekening, transparansi informasi produk dan layanan, serta penyelesaian pengaduan nasabah perlu menjadi perhatian. Pemanfaatan teknologi juga harus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko dan ketahanan operasional.
Berdasarkan data Agustus 2026, total kredit perbankan di Sumatera Utara, mencakup bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), mencapai Rp329,80 triliun. Sementara itu, kredit UMKM yang disalurkan bank umum tercatat Rp80,71 triliun, dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan sebesar 1,97 persen.
OJK menekankan bahwa pertumbuhan kredit harus diimbangi dengan penjagaan kualitas pembiayaan agar fungsi intermediasi perbankan berjalan sehat dan berkelanjutan. “Kemampuan membayar harus menjadi dasar pemberian kredit. Agunan tidak boleh menggantikan analisis kelayakan usaha,” tegas Triyoga.
Untuk memperluas akses pembiayaan, perbankan didorong memahami karakteristik dan kebutuhan sektor usaha, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta memanfaatkan data transaksi secara bertanggung jawab. Plafon, jangka waktu, dan jadwal pembayaran juga perlu disesuaikan dengan siklus usaha serta kemampuan keuangan debitur.
Langkah tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang memiliki prospek usaha layak sekaligus memitigasi risiko kredit bermasalah. OJK juga mendorong sinergi bank umum dengan BPR/BPRS untuk memperluas pembiayaan produktif, terutama bagi pelaku usaha di daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan memadukan kapasitas permodalan, teknologi, dan jaringan layanan bank umum dengan pemahaman BPR/BPRS terhadap karakteristik masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Khusus bagi BPR/BPRS, OJK menekankan penguatan kualitas aset, permodalan, likuiditas, dan pengelolaan risiko. BPR/BPRS juga diminta meningkatkan efektivitas sistem peringatan dini terhadap penurunan kualitas kredit serta mempercepat penanganan debitur yang menunjukkan indikasi kesulitan pembayaran.
Triyoga menegaskan, sistem peringatan dini harus menjadi dasar pengambilan tindakan secara cepat dan tepat. Karena itu, pemantauan portofolio kredit, pembenahan kualitas aset, serta penguatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas perlu terus dilakukan.
Kegiatan Recycling Perbankan Tahun 2026 diikuti lebih dari 185 pimpinan dan pejabat perbankan di Sumatera Utara, termasuk Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda) dan PT Bank Mestika Dharma Tbk, serta jajaran direksi dan pejabat eksekutif BPR/BPRS.
Kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kompetensi, pertukaran pengalaman, dan peningkatan sinergi antarbank dalam menghadapi tantangan industri serta memperkuat kontribusi perbankan terhadap perekonomian daerah.
Materi yang dibahas meliputi prospek ekonomi Sumatera Utara, kepatuhan pelaporan dan ketentuan penyampaian informasi melalui iklan, pengelolaan rekening bank umum, analisis kredit UMKM, serta strategi peringatan dini dan pemulihan kredit. Narasumber berasal dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT BPR Dana Nusantara.
Melalui kegiatan ini, OJK menegaskan komitmennya memperkuat industri perbankan yang sehat, tangguh, dan berintegritas. Penguatan tata kelola, pelindungan nasabah, serta perluasan pembiayaan produktif diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan UMKM dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.











