Medan, ArmadaBerita.Com — Sistem perpajakan Kota Medan mulai dibongkar dari hulunya. Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak), sebuah sistem yang dirancang bukan sekadar membuat pembayaran pajak lebih mudah, tetapi juga membenahi data yang tumpang tindih dan mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan dalam pelayanan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket digelar di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (8/9/2026), bersamaan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Langkah ini menjadi bagian dari agenda Pemko Medan mendorong pelayanan publik yang semakin cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Rico Waas menegaskan, era pelayanan publik yang mengharuskan masyarakat berulang kali datang ke kantor pemerintahan sudah semestinya ditinggalkan. Menurut dia, teknologi harus dipakai untuk memangkas rantai birokrasi, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.
E-Loket pada tahap awal diterapkan untuk pelayanan pajak reklame. Sistem ini menghubungkan sejumlah instansi yang memiliki data terkait sehingga proses pelayanan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. DPMPTSP, BPN, Perkim Cikataru hingga Disdukcapil menjadi bagian dari ekosistem data yang hendak disinkronkan.
Bagi Rico, persoalan terbesar bukan hanya bagaimana masyarakat membayar pajak, tetapi bagaimana pemerintah memastikan data yang menjadi dasar pengenaan pajak benar-benar akurat. Sebab, ketika data antarinstansi tidak sinkron, masyarakat dapat menjadi pihak yang harus menanggung kerumitan birokrasi.
“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.
Persoalan itu bahkan menyentuh data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rico mengakui masih terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan. Ia menyebut data yang tumpang tindih sebagai salah satu persoalan yang harus segera dibenahi Pemko Medan.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” katanya.
Karena itu, integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi salah satu sasaran berikutnya. Rico mendorong pemanfaatan peta persil sehingga objek pajak dapat ditelusuri secara digital dan informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nantinya dapat diketahui dengan lebih mudah.
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujar Rico.
Bagi Pemko Medan, digitalisasi juga menyangkut transparansi. Pelayanan yang semakin sedikit bergantung pada transaksi tatap muka dinilai dapat memperkecil ruang penyalahgunaan sekaligus membuat proses perpajakan lebih mudah ditelusuri. Dengan kata lain, teknologi ditempatkan sebagai alat untuk membangun sistem yang lebih terbuka, bukan sekadar memindahkan formulir manual ke layar digital.
E-Loket melanjutkan sejumlah inovasi yang sebelumnya telah dikembangkan Bapenda Kota Medan, seperti Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto). Jika inovasi sebelumnya menyasar digitalisasi pembayaran pajak, E-Loket diarahkan lebih jauh pada integrasi pelayanan dan data perpajakan.
Di tengah pembenahan sistem tersebut, Pemko Medan juga memperkuat agenda kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari sinergi Pemko Medan dan Pemprov Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.
Agha meminta seluruh organisasi perangkat daerah memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan. Para pimpinan OPD juga diminta mengingatkan jajaran masing-masing agar memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi. Hal serupa berlaku bagi perusahaan yang diminta memastikan kendaraan operasional maupun kendaraan pribadi pegawainya tidak mengabaikan kewajiban pajak.
Tak berhenti pada imbauan, penertiban juga mulai disiapkan. Agha menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan digelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Di saat yang sama, seluruh OPD didorong menggunakan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah. OPD pengampu retribusi juga diminta memperluas sistem pembayaran digital.*











