PALUTA, ARMADABERITA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua memperketat pengamanan internal dengan menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan, Senin (8/9/2026) malam.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Gunungtua Japaruddin Ritonga itu merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat penerapan program Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan prosedur yang berlaku.
Sebelum razia dimulai, Japaruddin menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin. Menurut dia, razia dilakukan untuk memastikan warga binaan maupun petugas mematuhi ketentuan serta tidak menyimpan barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Gunungtua benar-benar bersih dari barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan atau ketertiban,” tegas Japaruddin.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk lemari, tempat tidur, dan barang-barang pribadi warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, alat cukur, dan mancis.
Japaruddin mengatakan jajaran Lapas Kelas III Gunungtua akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen menerapkan Zero Halinar.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga Lapas Gunungtua tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.











