Medan, ArmadaBerita.Com – Suara knalpot brong yang menggelegar di tengah malam menjadi sasaran patroli hunting Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam, polisi menjaring 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Razia digelar pada Sabtu (29/8/2026) malam, mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan di sekitar Lapangan Merdeka dan Lapangan Benteng, termasuk Jalan Putri Hijau, Jalan Diponegoro, dan Jalan Guru Patimpus.
Tak hanya memburu kendaraan dengan knalpot brong, petugas juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Di antaranya pengendara yang berboncengan tiga serta tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, sebanyak 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan dalam razia tersebut.
“Ada 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong diamankan, termasuk pengendara sepeda motor yang bonceng tiga,” kata Widodo dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Kendaraan yang terjaring kemudian diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Medan untuk menjalani proses penindakan. Sejumlah pengendara juga diberikan surat tilang atas pelanggaran yang dilakukan.
Widodo menjelaskan, penggunaan knalpot brong bukan satu-satunya sasaran dalam kegiatan tersebut. Tim hunting juga menyasar pengendara yang mengabaikan keselamatan berlalu lintas, termasuk mereka yang berboncengan tiga dan tidak mengenakan helm.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, terutama pada malam hari ketika aktivitas kendaraan masih cukup tinggi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan berkendara serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang berlaku.
“Saya mengimbau agar para pengendara sepeda motor senantiasa mematuhi disiplin berlalu lintas, pakai helm, bawa SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya dan gunakan knalpot standar,” ujar Widodo.
Razia hunting tersebut menjadi salah satu langkah Satlantas Polrestabes Medan dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot dengan suara bising di jalan raya. (Asn)











