Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memetakan sektor-sektor unggulan daerah yang dinilai mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru nasional. Mulai dari kopi, susu sapi perah, pangan hingga industri film masuk dalam fokus Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) 2026.
Dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5/), OJK mengungkapkan pengembangan ekonomi daerah kini diarahkan berbasis rantai nilai industri lokal yang didukung pembiayaan sektor jasa keuangan.
Di Sumatera Selatan, misalnya, Program PED difokuskan pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu hingga hilir. OJK mencatat produksi kopi nasional pada 2025 mencapai 832,7 ribu ton dan berpotensi meningkat menjadi 1,2 juta ton per tahun jika produktivitas lahan dan industri pengolahan diperkuat.
Nilai ekonomi industri kopi nasional bahkan diperkirakan mencapai Rp129 triliun.
Sementara di Jawa Timur, OJK mengembangkan ekosistem susu sapi perah untuk memperkuat rantai pasok pangan nasional. Nilai ekonomi sektor ini diperkirakan mencapai Rp49,5 triliun dengan peluang ekspansi melalui peningkatan produktivitas peternakan, adopsi teknologi, dan perluasan akses pembiayaan.
Adapun di Jawa Tengah, pengembangan difokuskan pada komoditas padi, jagung, dan rajungan yang dinilai memiliki potensi ekonomi hingga Rp1.684 triliun.
Tak hanya sektor agrikultur, OJK juga mulai membidik ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru.
Di Jakarta, Program PED diarahkan untuk memperkuat industri film dan konten kreatif dengan estimasi potensi ekonomi mencapai Rp2.130 triliun pada 2029.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, penguatan ekonomi daerah tidak cukup hanya melalui besarnya anggaran, tetapi bagaimana anggaran mampu diubah menjadi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi daerah yang kuat bukan hanya memiliki anggaran besar, tetapi bagaimana daerah mampu mengubah layanan menjadi produktivitas dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” ujar Juda.
Menurut OJK, pengembangan ekosistem PED akan melibatkan minimal tiga jenis lembaga jasa keuangan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Model tersebut juga disiapkan untuk diperluas ke sektor lain seperti pariwisata.
Ke depan, OJK menargetkan implementasi Program PED semakin luas dengan fokus membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi unggulan daerah.











