Jakarta, ArmadaBerita.Com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran lebih agresif dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa lagi hanya berfokus pada pembayaran kompensasi, melainkan harus menjadi motor penggerak budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan data 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah itu, 9.834 kasus berakhir dengan kematian, sementara 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi hingga cacat total.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” kata Yassierli dalam agenda bertajuk Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5).
Yassierli juga menyoroti masih rendahnya pelaporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang 2025, kasus PAK tercatat hanya 158 kasus. Menurut dia, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia mengacu pada data global Organisasi Kesehatan Dunia dan Organisasi Perburuhan Internasional yang menunjukkan mayoritas kematian pekerja justru dipicu penyakit akibat kerja yang berkaitan dengan lingkungan kerja.
Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan promotif dan preventif untuk memperkuat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Saat ini, implementasi SMK3 dinilai masih rendah karena baru diterapkan sekitar 18 ribu dari total 450 ribu perusahaan di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan pun menetapkan tiga fokus utama yang akan dikerjakan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim. Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif berbasis wilayah. Ketiga, memastikan penerapan SMK3 berjalan nyata dan terukur di perusahaan.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan pihaknya siap mempercepat pembahasan teknis bersama Kemnaker.
Menurut Saiful, langkah yang segera disiapkan meliputi integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan desain program pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.*











