Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya penguatan sektor perbankan daerah terus didorong pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, para pemegang saham menyepakati langkah strategis untuk menaikkan status Bank Sumut ke Kelompok Bank dengan Modal Inti 2 (KBMI 2).
RUPS tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara bersama kepala daerah se-Provinsi Sumut, termasuk Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Dalam forum itu, disepakati bahwa peningkatan kelas Bank Sumut menjadi KBMI 2 menjadi langkah penting untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
KBMI 2 merupakan kategori bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, modal inti Bank Sumut tercatat sekitar Rp5,2 triliun, sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar Rp800 miliar untuk memenuhi syarat tersebut. Selain itu, rencana konsolidasi bank kategori KBMI 1 oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2029 menjadi pertimbangan utama percepatan penguatan modal.
Untuk mencapai target tersebut, para pemegang saham sepakat menyetorkan kembali 15 persen dividen tahun buku 2025 sebagai tambahan modal pada 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berencana menambah modal sebesar Rp100 miliar, sementara sejumlah pemerintah kabupaten/kota turut mengalokasikan tambahan penyertaan modal dalam APBD masing-masing.
Selain penguatan modal, pemerintah daerah juga mendorong Bank Sumut meningkatkan daya saing melalui inovasi produk dan perluasan penghimpunan dana pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah serta memperluas basis nasabah.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan dukungannya terhadap rencana peningkatan status Bank Sumut ke KBMI 2. Menurutnya, penguatan modal akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, inovasi produk, serta memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menegaskan, Bank Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan Bank Sumut dapat lebih optimal membantu pembiayaan sektor produktif dan mempercepat pembangunan di daerah. (*)











