NEWS  

Polisi Tangkap Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Toba

Share

TOBA, Armadaberita.com — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial LS (39) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Toba karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun, Minggu (8/3/2026).

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Reskrim AKP Erikson David Hutauruk membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini baru dirilis oleh Sie Humas Polres Toba Bripda Fransiskus Situngkir pada Selasa (10/3/2026).

Menurut keterangan Fransiskus, peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. Korban, yang disamarkan dengan inisial Melati (3), dirawat oleh ibunya berinisial FB (37), selaku Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Fransiskus menjelaskan, awalnya Melati mengeluh kepada ibunya bahwa bagian kemaluannya terasa sakit. Meskipun beberapa hari kemudian dia dibawa ke sawah, keluhan tersebut tetap muncul. Merasa curiga, ibunya memeriksa kondisi anaknya di rumah dan menemukan adanya luka sobek pada bagian intim korban.

Merasa tidak terima, sang ibu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan membawa Melati ke Bidang Kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, LS telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan undang-undang, khususnya terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Toba juga mengimbau kepada seluruh orang tua di wilayah hukumnya untuk lebih memperhatikan dan menjaga perkembangan anak. “Anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah mereka dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” pungkas Fransiskus. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *