Medan, ArmadaBerita.Com – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Medan Tahun 2025 yng disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas, Senin (9/3/2026). Rapat tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Rapat turut dihadiri para ketua fraksi dan anggota DPRD Kota Medan, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Ir. Wiriya Alrahman, M.M., dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah melaporkan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
Rico Waas juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama mendukung pelaksanaan agenda strategis pembangunan Kota Medan sepanjang tahun 2025.
Ia memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 83,74 poin, meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,10 persen, naik 0,03 persen dari tahun 2024.
Sementara itu, tingkat kemiskinan turun menjadi 7,25 persen atau berkurang 0,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan menjadi 7,99 persen.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target Rp6,96 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun serta pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,82 triliun atau sekitar 82,56 persen dari target sebesar Rp7,07 triliun.
Rico Waas juga memaparkan capaian pembangunan dari tujuh misi utama Pemerintah Kota Medan tahun 2025, di antaranya penguatan kota berbasis budaya multikultural, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan kota yang lebih tertib dan bersih, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian, terciptanya kota yang aman dan nyaman, serta penguatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Beberapa capaian yang disoroti antara lain penanganan 1.225 titik banjir, pembangunan dan rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer, akses air minum dan layanan pengolahan air limbah yang mencapai 100 persen, serta peningkatan investasi daerah yang mencapai Rp14,5 triliun.
Di akhir penyampaiannya, Rico Waas berharap DPRD dapat mempelajari dan mendalami isi laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa saran dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan strategis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Medan di masa mendatang.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Pemerintah Kota Medan Tahun 2025 dari Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan.











