EKBIS  

Industri Pergadaian Nasional Tumbuh 27 Persen, Aset Capai Rp129,83 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat memberi sambutan pada peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Hingga Agustus 2025, tercatat 214 perusahaan pergadaian berizin dari OJK dengan total aset mencapai Rp129,83 triliun, tumbuh 27,36 persen (yoy). Total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp108,30 triliun, di mana 83,17 persen di antaranya berasal dari produk gadai konvensional dengan nilai Rp90,08 triliun.

Demikian keterangan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, saat meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dikatakan Mahendra, Pertumbuhan ini menunjukkan semakin besarnya peran pergadaian dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi pelaku usaha mikro, petani, nelayan, dan masyarakat kecil. “Layanan pergadaian dinilai efektif sebagai solusi pembiayaan cepat dan aman yang membantu mendorong inklusi keuangan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan yang turut hadir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas lahirnya roadmap tersebut.

“Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita memiliki visi dan arah bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” jelasnya.

Roadmap Pergadaian 2025–2030 disusun berdasarkan empat pilar utama, yaitu:

1. Permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM;

2. Pengaturan, pengawasan, dan perizinan;
3. Edukasi dan pelindungan konsumen; serta
4. Pengembangan elemen ekosistem.

Implementasinya akan dilakukan dalam tiga fase: penguatan fondasi (2025–2026), penciptaan momentum (2027–2028), dan penyesuaian serta pertumbuhan (2029–2030).

OJK berharap roadmap ini dapat menjadi living document yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan industri, sekaligus memperkuat kontribusi pergadaian terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *