Daerah  

Inspektorat Madina Bentuk Tim Riksus Dugaan Korupsi Dana Desa Dalan Lidang

Gedung Inspektorat Madina
Share

ARMADA BERITA | Mandailing Natal – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa di Dalan Lidang, Kecamatan Lingga Bayu. Kasus ini sebelumnya telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Madina kepada Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekretaris Inspektorat Madina, Muhammad Rukun, membenarkan pihaknya telah menerima surat limpahan tersebut. “Saat ini kami sedang membentuk tim pemeriksaan khusus (Riksus). Jika seluruh anggota, termasuk tenaga ahli, sudah lengkap, kami akan segera turun ke lapangan dalam pekan ini,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Ia memastikan perkembangan hasil pemeriksaan akan diinformasikan kepada pelapor setelah tim melakukan pengecekan di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPD LSM Tamperak Madina, Muhammad Yakub Lubis, selaku pelapor dugaan mark-up pembukaan jalan usaha tani di Desa Dalan Lidang, mengapresiasi langkah Inspektorat. “Kami hanya melaporkan. Selanjutnya kami menghormati proses hukum dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” katanya.

Pembentukan tim Riksus ini diharapkan dapat memperjelas dugaan penyimpangan dana desa sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Madina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *