Armadaberita.com | JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari 90 persen kawasan industri yang sudah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) belum dimanfaatkan. Hal ini dinilai sebagai peluang besar yang masih terbuka lebar bagi investor untuk masuk dan menggerakkan roda ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Dirjen Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Musyawarah Nasional IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, yang digelar di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
“Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus.
Berdasarkan data ATR/BPN, di Pulau Sumatera tercatat seluas 185.412 hektare lahan kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau hanya 7 persen yang dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare atau 9,75 persen yang benar-benar digunakan untuk kegiatan industri.
Suyus menegaskan bahwa hambatan terbesar bukan pada ketersediaan ruang, melainkan eksekusi di lapangan. Menurutnya, perizinan yang lambat seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, dan penguasaan lahan menjadi kendala utama.
“Ruangnya ada, tapi tantangannya adalah bagaimana kita mengeksekusi dengan cepat dan tepat,” katanya.
Sejauh ini, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi ke sistem Online Single Submission (OSS) dari target nasional sebanyak 2.000 RDTR. Sisanya masih dalam tahap digitalisasi dan sinkronisasi.
Untuk mempercepat capaian ini, Kementerian ATR/BPN gencar memberikan dukungan ke pemerintah daerah, baik dalam bentuk bantuan anggaran maupun teknis penyusunan RDTR yang sesuai dengan peta investasi.
“Kalau ini bisa diselesaikan, dampaknya akan luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Suyus.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mampu menggerakkan sektor industri, tetapi juga membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM sekitar kawasan industri, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata.











