Armadaberita.com | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas komitmennya dalam menjamin kepastian hukum atas tanah, khususnya bagi masyarakat transmigran.
Pernyataan itu disampaikan AHY saat menyerahkan 1.120 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran asal Kabupaten Sukabumi dalam acara yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
“Saya yakin betul bahwa semua pembangunan dimulai dari kejelasan lahan. Tanpa kepastian hukum atas tanah, investor enggan datang, masyarakat pun sulit membangun,” tegas AHY.
Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya memberi status hukum, tapi juga menghadirkan rasa aman dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Terutama bagi para transmigran yang sudah puluhan tahun tinggal di lahan tanpa legalitas.
“Bayangkan belasan bahkan puluhan tahun hidup tanpa sertifikat, tentu penuh kecemasan. Ini bisa memengaruhi semangat membangun masa depan,” ujar AHY.
Salah satu penerima sertifikat, Kamela Tifah, menuturkan rasa haru dan syukurnya setelah menunggu lebih dari dua dekade. “Sudah 23 tahun kami menanti. Terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Akhirnya sertifikat ini bisa saya pegang sendiri,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran dari kementerian dan lembaga terkait.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi lintas kementerian dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan melalui kejelasan status tanah. Khususnya bagi para transmigran, kepastian legalitas ini menjadi awal baru untuk membangun kehidupan yang lebih layak dan berkelanjutan.











