Urus PBG di Medan Lama, Komisi 4 Sarankan Pemko Studi banding ke Deli Serdang dan Tebing Tinggi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komisi 4 DPRD Medan minta Pemko belajar dari Pemkab Deli Serdang dan Pemko Tebingtinggi dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada warga yang mendirikan bangunan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP). Pasalnya, mengurus PBG di Medan begitu lama, sehingga masyarakat terkendalam dalam membangun bangunannya.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH di ruang Komisi 4, Senin (19/5/2025) saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPKP, Dnas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan satu atap dan Satpol PP dalam menyikapi keluhan Sihol Pasaribu warga Medan Sunggal dalam pengurusan PBG.

Menurutnya, mengurus PBG di Pemkab Deli Serdang dan Pemko Tebing Tinggi cukup gampang mengurusnya. “Cobalah DPKP studi banding di kedua daerah itu, tidak usah jauh-jauh ke Bandung atau Jakarta, di kabupaten terdekat kita juga bisa,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.

Pada prihal Sihol Pasaribu, disampaikan bahwa dia akan merenovasi bangunannya di  kawasan Sei Sikambing, tapi izin PBGnya sudah tiga bulan tidak kunjung selesai. Padahal sebelum PBG selesai dia belum bisa merenovasi bangunannya yang akan dijadikannya rumah makan khas Batak.

Dalam pembahasan ini, Komisi 4 pada RDP menyoroti banyaknya bangunan yang belum ada PBGnya tapi bangunan selesai tanpa ada penindakan. Padahal dalam mengurus PBG ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menambah pemasukan Pemko Medan. Tapi bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, itu merugikan pemko.

“Bangunan selesai tapi PBG-nya tidak ada, tapi pemko melakukan pembiaran. Ini tidak satu atau dua bangunan, banyak bangunan seperti ini. Jika tidak ada PBGnya tentu tidak ada PAD yang masuk. Ada orang yang benar-benar mau mengurus PBG seperti Pak Sihol Pasaribu, tapi terlalu lama terbit, padahal di Deli Serdang dan Tebingtinggi bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Senada dikatakan Lailatul badri. Politisi PKB ini mengunkapkan Dinas PKP selalu sepert ini dan tidak pernah berubah. “Kami harap ke depan, mohonlah berubah sistem manajemen DPKP ini, biar orang tidak sengasara, PADpun bertambah,” tuturnya.

RDP ini turut dihadiri, Sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, Antonius Devolis Tumanggor, Ahmad Afandi Harahap dan Datuk Iskandar Muda. Hadir pula pihak Doni dari DPKP pada RDP tersebut, akan tetapi tidak ada yang memberi komentar atas usulan Komisi 4 tersebut. (Asn/HP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *