NEWS  

Polrestabes Medan dan Polsek Tuntungan Ringkus 6 Begal Ngaku Polisi dan Pasangan Penipu

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono saat mengintrogasi salah satu polisi gadungan. (Arvin)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Sebanyak 15 pelaku berbagai kasus kejahatan di Medan berhasil dibekuk Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan. Dari ke 15 yang ditangkap, 6 orang merupakan pelaku begal dengan modus ngaku sebagai anggota polisi.

“Ke enam orang yang mengaku polisi ini berbeda aksi dan kasus. Mereka modusnya ngaku sebagai anggota polisi dan memperdaya para korban dengan cara mengancam, menakut-nakuti dan lainnya,” kata Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar press realese di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

Para pelaku ngaku polisi yang berhasil diringkas itu yakni Safrizal Ripai alias SP (37) warga Jalan Flamboyan, Gang Setia Budi, dan Arry Prastian alias AP (29) warga Jalan Melati Raya Medan. Modusnya, SP dan AP bersama dua lagi tekan mereka (buron) berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor dan menghampiri 4 korban anak remaja yang sedang mendorong sepeda motornya karena mogok di Jalan Tumbang Surbakti Medan Selayang.

Ke empat pelaku lantas mengaku kalau mereka polisi sambil menunjukan pistol jenis air soft gun dan juga borgol. Lalu para pelaku menuduh korban bersama rekannya adalah pelaku pencuri sepeda motor. “Pelakunya ini ngaku polisi dan menuduh korban pelaku pencuri sepeda motor,” ujarnya.

Korban yang bersikeras lantas diminta menunjukan Handphone masing-masing. “Setelah HP diberikan, para pelaku membawanya kabru,” terang Taryono.

Para tersangka polisi gadungan dan berbagai kasus lainnya yang berhasil dibekuk Polsek Tuntungan dan Polrestabes Medan selama 2 pekan Ramadhan. (Arvin)

Pelaku lain ngaku polisi adalah Chandra Gunawan (31) warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan. Modusnya memberhentikan korban saat mengendarai sepeda motor dan menuduhnya membawa narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam jok motor. “Pelaku ini mengaku sebagai anggota Polri dari Satnarkoba Polrestabes Medan dan membawa pistol model Glock 19 – Blowback Pistol,” jelasnya.

Pelaku Candra Gunawan ini berhasil merampas sepeda motor korban bersama rekan pelaku lainnya yang merupakan komplotan polisi gadungan yakni, Indra Lesmana (31) warga Jalan Bubu Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung, dan Bagas Gilang Falefi Siregar (19) warga Dusun Il Kelurahan Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian, Wawan Adirat yang mengaku polisi dan berhasil memperdaya korbannya dengan modus penipuan dan penggelapan di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang.

Selain para pelaku begal ngaku polisi, polisi turut meringkus beberapa tersangka dengan kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) yaitu merampok sebuah warnet di Jalan Diski, Medan Krio, serta mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Duyung Medan.

“Kita juga mengamankan sepasang tersangka dengan kasus penipuan di sebuah warung klontong. Jadi ada 15 tersangka dari 9 kasus selama 17 Ramadhan ini,” pungkas Taryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *