Percut, ArmadaBerita.Com
Sehari setelah diketahui kasus pembunuhan di sebuah rumah No.40, komplek Cemara Asri, dan ditangkapnya sang pelaku yang tak lain diduga dilakoni pacar korban sendiri bernama, Michael (22), polisi langsung menggelar pra rekonstruksi pembunuhan keji tersebut.
Pra rekon dilakukan personil Polsek Percut dan Polrestabes Medan di tempat kejadian perkara (TKP), Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, No. 40, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/5/2020).
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan 5 orang yang terdiri atas 3 laki-laki diantaranya yakni Michael alias Acai (22) dan Jefri (24), serta 2 perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Kesemuanya menjalankan adegan Pra Rekonstruksi dalam keadaan tangan di borgol. Diborgolnya para saksi diduga ada keterlibatannya dalam aksi pembunuhan itu.
Selama berjalanya pra rekonstruksi muncul pertanyaan dan dugaan apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atas pembunuhan terhadap korban, yang hingga saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Kelima orang dengan tangan diborgol tersebut tampak dibawa masuk ke dalam rumah dimana mayat korban ditemukan. Dalam pra rekonstruksi tersebut, korban digantikan oleh peran pengganti.
Adegan pertama terlihat pelaku Michael membonceng korban menaiki sepeda motor di rumah Jefri dan saat tiba di depan pintu pagar, keduanyapun disambut oleh Jeffry. Selanjutnya pra rekon lebih dominan dilakukan di dalam rumah tersebut. Petugas hanya memperbolehkan masuk bagi beberapa wartawan televisi.
Disela-sela Pra Rekonstruksi, tampak warga dan masyarakat sekitar komplek Cemara Asri yang menyaksikan bagaimana pra rekonstruksi berlangsung.
Meski dilakukan gelar pra rekon, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang memimpin jalannya kegiatan, tetap enggan berkomentar.
Sebelumnya diberitakan warga masyarakat yang bermukim di komplek perumahan Cemara Asri digegerkan dengan aksi pembunuhan di sebuah komplek elit Perumahan Cemara Asri, tepatnya di Jalan Duku No. 40, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat warga dan polisi mulai datang, ditemukan jasad wanita yang belakangan diketahui bernama, Elvina (21) tewas dengan posisi telentang di dalam rumah. Di tubuh wanita muda pekerja salon kecantikan itu terdapat sejumlah luka dan seluruh tubuhnya telah hangus terbakar dengan posisi telanjang.
Selain mayat gadis malang yang beralamat di warga Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut, juga ditemukan tubuh Michael (22), dalam kondisi pingsan akibat diduga meminum cairan racun.
Michael yang merupakan pacar korban diduga mencoba bunuh diri setelah membunuh pacarnya. Alasan pemuda yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan itu membunuh pacarnya diduga karena masalah asmaranya dengan korban tak disertui dan adanya faktor lain. (Nst)











