NEWS  

Kabur Usai Curi Hape, Gondrong Tertangkap Warga di Batangkuis

Share

ArmadaBerita.Com, BATANGKUIS – Jauh-jauh dari Brigjen Katamso, Kota Medan ke Batangkuis, Deliserdang, rupanya cuma mau nyuri hape. Sialnya, usai ditangkap warga, diserahkan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang lalu dijebloskan ke penjara.

Itulah yang dilakukan Alpizar Nasution (29), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Pria gondrong ini mencuri hape OPPO warna putih milik Suratman (28), warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Selasa (17/3). Namun sayang, aksinya dipergoki korban. Sedetik kemudian, pelaku diamankan warga dan diarak ke Mapolsek Batangkuis.

“Kejadian sekitar jam 18.00 WIB di Jalan Utama, Pasar Batangkuis, Dusun II, Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis. Korban saat kejadian sedang memarkirkan keretanya di pinggir jalan dan mau menurunkan barang. Kemudian pelaku datang menggunakan kereta Scoopy berhenti di samping kereta korban. Pelaku langsung mengambil hape korban di dashbooard kereta korban dan kabur. Korban langsung berteriak, maling, maling!” kata Kapolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu kepada wartawan, Rabu (18/3).

Teriakan korban memancing perhatian warga dan langsung mengejar pelaku. Tak berapa lama, pelaku pun terangkap dan diserahkan ke Mapolsek Batangkuis Polresta Deli Serdang. “Pelaku berikut barang bukti, satu unit hape OPPO warna putih serta satu kereta Scoopy warna merah muda BK 2700 ACK yang digunakan pelaku sudah kita amankan dan sedang kita proses hukum,” sebutnya.

Tersangka, sebut Simon, dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *