Medan, ArmadaBerita.Com
M. Antoni Akbar alias Toni alias TB (37) warga Jalan Menteng Vll, Gang Bahagia, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, mengaku nekat menghabis nyawa seorang pria yang mayatnya ditemukan ngambang di sungai Denai, Kota Medan, Sabtu (14/3/2020) sekira pukul 14.30 lalu, lantaran kesal kepada korban.
Pasalnya, pelaku beralasan bahwa korban dilihatnya masuk ke rumah pelaku di Jalan Menteng Vll, Gang Bahagia, diduga hendak mencuri, dan pernah melintasi gubuk pelaku yang tak jauh dari pinggiran sungai Denai.
Karena hal itulah, pelaku pun emosi dan menangkap korban. Selepas itu, pelaku mengikat kedua kaki dan kedua tangan korban menggunakan tali kabel.
Dengan sadisnya, pelaku menggorok leher korban hingga tewas seketika.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban ke sungai Denai yang tak jauh dari rumahnya.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan, membenarkan diamankannya pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dengan alasan tuduhan mencuri.
“Pelaku kesal karena melihat korban hendak mencuri dan masuk pekarangan rumahnya. Kemudian pelaku mengikat kedua kaki dan tangan korban lalu menggoroknya hingga tewas,” sebut, AKBP Irsan, ketika menggelar ekspose penangkapan pelaku di halaman Mapolsek Medan Area, Senin (16/3/2020) sore.

Menurut Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, pelaku waras dan tidak mengalami gangguan jiwa.
“Sebab saat kita introgasi pelaku menjawab dengan lancar. Atas perbuatanya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan seumur hidup, “kata Sinuhaji seraya berharap kepada awak media untuk membantu mencari keluarga korban.
Sebab hingga saat ini identitas dan keluarga korban belum dikatahui. Menurut warga setempat korban sering mencari barang bekas di sekitar TKP.
Sementara itu, pelaku saat ditanyai mengaku tak mengenali korban dan identitasnya. Hanya saja, pria sadis ini menuduh korban sebagai pencari botot karena sering kelihatan disekitar rumah pelaku yang membuat pelaku penasaran.
Dia mengaku, pembunuhan dilakukan pada, Sabtu (14/3/2020) lalu di dalam gubuk dan dibuang ke pinggiran Sungai Denai Medan.
“Tidak ada yang lain, saya hanya curiga kepada korban yang ingin mencuri dan tidak terus terang,” ucapnya dengan kepala tertunduk. (Nst)











