EKBIS  

39 TKI Asal Malaysia Diamankan Polres Tanjung Balai

Share

Tanjung Balai, ArmadaBerita.Com

Sebanyak 39 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang datang dari Malaysia, diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di perairan Tanjung Balai Asahan, Jum’at (13/3/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Para TKI yang terdiri dari 26 orang laki-laki dewasa,10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki, serta 1 orang anak perempuan tersebut diamankan saat menumpangi Kapal Motor tanpa nama dengan merk Mitsubishi.

Masing-masing TKI tersebut merupakan, warga Asahan 11 orang, warga Tanjung Balai 2 orang, warga Medan 4 orang, warga Batubara 2 orang, warga Bandar Lampung 5 orang, warga Jambi 3 orang, warga Lampung 4 orang, warga Langkat 2 orang, warga Aceh 2 orang, warga Riau 2 orang, warga Bedagai 2 orang.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020) menyebut, diamankannya Kapal Motor tanpa nama tersebut berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya tentang adanya kapal yang mengangkut para TKI ilegal asal Malaysia masuk ke peraiaran Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Selanjutnya, para personil Sat Reskrim ke lokasi dan mengamankan kapal tersebut di Dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai, sedangkan Penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim.

“Saat itu juga kita mengamankan 4 ABK atau Tekong bernama, Zuhri Masmarta (38) warga Aek Loba Pekan Asahan, Sulaiman Marpaung (44) warga Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Firmansyah Hasibuan (43), serta Rudianto (34) warga Seidadap, Kabupaten Asahan,” ungkap, AKBP Putu.

Meski tidak ditemukan barang bawaan terlarang, namaun dijelaskan Kapolres, bahwa terhadap para penumpang dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Dari hasi pemeriksaan kesehatan oleh dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani,” terang Kapolres Tanjung Balai.

Putu menegaskan, bahwa ke 39 orang TKI dari Malaysia dan 4 orang ABK tersebut telah mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona dari Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung.

“Seluruh penumpang dan Tekong, Kwanca, ABK masih menjalani pendataan di Kantor Sat Reskrim sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai. Untuk keseluruhannya dinyatakan Sehat dan Mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *