Medan, ArmadaBerita.Com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan kampung narkoba dan perjudian Tembka Ikan di kawasan bantaran Sungai Belawan, tepatnya di Jalan Tirtanadi, Gang Musholla, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, 2 orang pengguna narkotika jenis sabu diamankan. Kedua pelaku itu masing – masing berinisial JA dan MA warga Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH kepada wartawan, Senin (8/1/2024) mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan itu menindaklanjuti keresahan warga.
Dimana Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba.
“Sat Narkoba bersama dengan masyarakat dan stakeholder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu,” kata AKBP John Hery Rakutta Sitepu.
Saat ini, kedua pria yang diamankan itu telah diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Polisi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. (ASN)











