NEWS  

Polisi Robohkan Pondok Narkoba di Pinggiran Rel KA Tembung

Pondok yang diduga dijadikan tempat menggunakan narkoba dirobohkan.
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Personel kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan merobohkan pondok narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api (Rel KA), Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (18/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora kepada wartawan  menyebutkan, ketika mendatangi lokasi, ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.

“Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu-sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak Muspika,” aku Kanit Reskrim.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustusan juga menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan jika ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan kepada kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” imbau Agus. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *