Siantar, ArmadaBerita.Com
Selama ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih tutup mata, bahkan belum sepenuhnya mengucurkan bantuan sosial (Bansos) untuk warga yang tinggal dipemukiman sampah atau tempat pengolahan akhir (TPA) tanjung pinggir.
Karenanya, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK merasa hatinya terpanggil, lalu memerintahkan Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga SH untuk segera memberikan bantuan sosial, Selasa (31/1/2023) siang pukul 11.30 WIB.
Kasih Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahja membenarkan perihal tersebut. Kepada wartawan, Rusdi mengaku, kegiatan itu berlangsung tepatnya di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
“Sebagai Polri, kami memang wajib melakukan pendekatan atau pembinaan terhadap masyaraka khususnya di area TPA. Selain memberikan bansos, kita harus menciptakan suasana Kondusif di lingkungan masyarakat,” terangnya.
Dikatakan AKP Rusdi Ahya, sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengahnya masyarakat, maka pemberian bansos tersebut akan dilaksanakan, yakni dengan berkesinambungan.
“Dalam waktu berbeda untuk mencegah kesenjangan Sosial, Ekonomi di wilayah hukum Polres Siantar. Kami berharap masyarakat dapat terbantu dengan adanya bantuan sebagai bentuk kalau Polri senantiasa ada,” tutupnya mengakhiri. (Yud)











