NEWS  

Miliki Sabu, Personel Polsek Pancur Batu Ditangkap Propam Polrestabes Medan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang personel Polsek Pancur Batu, Bripka C Sinaga, ditangkap Propam Polrestabes Medan, pada Senin, 18 April 2022.

Bripka C. Sinaga ditangkap Propam Polrestabes Medan atas dugaan mengkonsumsi narkoba dan kedapatan menyimpan barang bukti sebanyak seperempi (seperampat) narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Jermal, Medan.

Usai diamankan Propam Polrestabes Medan, Bripka C. Sinaga kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa 19 April 2022.

Penangkapan dan penyerahan Bripka Charlie Sinaga tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH, Rabu (20/4/2022).

“Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan memang ada menangkap dia (Bripka C. Sinaga) dan sudah diserahkan ke kita (Satres Narkoba Polrestabes Medan),” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.

Dikatakan Rafles, hingga kini, dia (Bripka Charlie Sinaga) sudah diamankan dan diperiksa secara intensif di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *