NEWS  

Lagi, Polresta Deli Serdang Gempur Kampung Narkoba, 5 Pria Diamankan dari Desa Pisang Pala

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang, kembali menggempur pelosok pedesaan yang kerap dijadikan transaksi jual beli maupun pengguna narkotika.

Kali ini, penggempuran melalui penggerebekan bandit narkotika itu dilakukan polisi di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, lima orang terduga pengguna narkotika bersama barang buktinya berhasil diringkus. Selanjutnya diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi didampingi Wakasat Narkoba AKP Karokaro yang memimpin giat itu seperti biaya memimpin apel lebih dulu bagi pasukannya untuk memberikan arahan dalam proses penggerebekan.

Usai pengarahan, para personel langsung menjual lokasi Dusun IV, Desa Pisang Pala, Kecamatsn Galang. Petugas yang trlah dibentuk (Tim I) berhasil mengamankan 3 orang pria berinisial A (40), ZB (36) dan RDP (16).

“Dari ketiganya diamankan barang bukti 10 paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 3,92 Gram, 16 plastik klip kosong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 buah timbangan digital, satu buah sekop sabu, dan satu buah mancis terpasang jarum,” ungkap Kompol Ginanjar.

Di Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, Tim II juga berhasil mengamankan 2 pria berinisial ODI (47), S (16) bersama barang bukti 7 paket narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,62 Gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastic, 1 satu sekop shabu, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 mancis gas.

Selanjutnya ke lima orang orang tersebut bersama barang buktinya diboyong. Menurut Kompol Ginanjar, penggerebekan kampung narkoba tersebut merupakan, upaya keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Kepada ke 5 pria yang sudah kita amankan tersebut akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi lagi, dan penyidikan sebagai proses hukumnya,” tegasnya (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *