EKBIS  

Inflasi di Sumut Masih Terjaga, Diprakarsai Komoditas Bahan Makanan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara (BI Sumut), Soekowardojo mengatakan, tingkat inflasi di Sumut pada 2021 tetap terjaga pada sasaran inflasi nasional dengan potensi bias bawah sampai akhir 2021.

Soekowardojo memaparkan, dari sisi perkembangan harga, pada Oktober 2021 Sumatera Utara mencatatkan deflasi -0,06% mtm, atau 0,77% ytd, dan 1,86% yoy. Realisasi tersebut dibawah inflasi Nasional sebesar 0,12% (mtm) ataupun Sumatera yang tercatat 0,17% (mtm).

“Adapun sumber deflasi di Sumut terutama berasal dari kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau,” kata Soekowardojo dalam kegiatan pembukaan Rakorporv TPID se-Sumatera Utara secara hybrid, dan pelaksanaan secara luring di Ballroom Hotel Adimulia, Medan, Selasa (30/11/2021) pagi.

Soekowardojo memaparkan bahwa secara umum, kelompok bahan makanan masih terus menjadi faktor pendorong utama fluktuasi inflasi/deflasi di Sumatera Utara khususnya komoditas cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang merah.

Penguatan strategi 4K oleh TPID menjadi faktor penting untuk menjaga ketersediaan pasokan dalam jumlah yang optimal sepanjang waktu demi menjaga stabilitas harga bahan pangan. Perluasan KAD dan pemanfaatan teknologi pertanian menjadi suatu alternatif pilihan, selain penguatan sinergi dan kelembagaan dengan turut menggandeng pihak swasta untuk turut terlibat dalam upaya stabilisasi harga pangan.

“Seperti pelaksanaan pasar murah bersama produsen yang saat ini sedang berlangsung di beberapa Kab/Kota di Sumatera Utara untuk sebagai upaya stabilisasi minyak goreng,” paparnya.

Secara tahunan, Data perkembangan inflasi terkini Sumatera Utara mencatatkan -0,06% mtm, 0,77% ytd, dan 1,86% yoy. Secara umum, sebut Soeko, realisasi ini relatif rendah dan berada di bawah sasaran inflasi nasional (3±1%). Apresiasi kepada seluruh TPID atas upaya menjaga kestabilan harga dan pasokan sepanjang tahun 2021 khususnya di tengah kondisi pandemi yang terjadi.

“Namun demikian, rendahnya inflasi menjadi pedang bermata dua dimana hal tersebut menunjukkan perkembangan ekonomi yang belum cukup kuat sehingga pemulihan ekonomi harus terus diupayakan,” sebut Soeko.

Dalam kondisi seperti ini, Soeko berharap, segenap Pemerintah perlu melakukan program-program yang dapat mendorong daya beli masyarakat di tengah berbagai keterbatasan mobilitas dan aktivitas ekonomi dampak Covid-19, khususnya melalui optimalisasi dan percepatan realisasi Belanja belanja di sisa waktu satu bulan terakhir pada 2021.

Untuk data inflasi tahunan Sumut terkini tercatat lebih rendah dari rerata 3 tahun terakhir sebesar 2,09% (yoy). Andil inflasi bahan makanan terpantau relatif stabil dan masih dalam rentang sasaran nasional. Adapun penurunan tekanan inflasi didorong oleh penurunan yang terjadi pada komoditas cabai merah, emas perhiasan, dan bawang merah.

Di sisi lain tingginya harga minyak goreng menjadi faktor penahan penurunan laju inflasi lebih dalam. Tren kenaikan CPO global yang masih berlanjut menjadi pemicu utama kenaikan harga minyak goreng.

“Meski demikian, secara umum tingkat inflasi Sumatera Utara pada 2021 diperkirakan masih berada pada rentang sasaran nasional 3%±1% dengan potensi bias bawah,” pungkasnya.

Sejalan dengan dukungan terhadap evaluasi yang telah disampaikan oleh Bank Indonesia, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Afifi Lubis, SH, turut menyampaikan pentingnya pengelolaan inflasi yang akan berdampak baik pada kinerja perekonomian di seluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara.

Menuju 2022, disampaikan pula bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan beberapa program, antara lain; realisasi bantuan bibit khususnya untuk komoditas cabai merah, membuat regulasi pola tanam, serta regulasi batas atas dan batas bawah harga pangan pokok. “Pengendalian inflasi yang baik memerlukan sinergi antara regulasi yang disusun oleh Pemerintah dengan sikap tanggap bersama melalui rencana aksi,” ujarnya.

Prof. Dr. Ir. Noer Azam Achsani, M.S, Dekan Sekolah Bisnis IPB yang menyampaikan studi terkait Neraca Bahan Makanan di Sumatera Utara menyatakan bahwa Neraca Bahan Makanan (NBM) ini dilatarbelakangi oleh Bank Indonesia yang memiliki tujuan dalam menjaga stabilitas inflasi yang perlu didukung dengan tersedianya cadangan pangan yang baik.

Hal ini juga diprakarsai dari data bahwa kelompok bahan makanan merupakan kelompok penyumbang inflasi terbesar dibandingkan kelompok lainnya. Dari 15 komoditas, dengan 5 Kab/Kota IHK, diperoleh hasil bahwa 10 komoditas diantaranya telah mencatatkan surplus perdagangan.

“Perlunya pola tanam yang baik, pencatatan barang yang keluar-masuk secara berkala, pemetaan tingkat kebutuhan dan penyediaan, hingga pengembangan program one village one product (OVOP) menjadi rekomendasi yang diberikan untuk menunjang pengendalian inflasi di Sumatera Utara,” anjurnya.

Dalam Rakorporv TPID se-Sumatera Utara itu turut dihadiri H. Afifi Lubis, PJ Sekda Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Pelaksana Harian TPID Provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Walikota, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara atau yang mewakili, Dekan Sekolah Bisnis IPB University selaku narasumber, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut selaku narasumber, serta Kepala Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provsu. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *