Medan, ArmadaBerita.Com
Oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Barat bernama, Brigadir Windi Pramana diamankan karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik tetangganya, Harry Andika Surbakti, warga Jalan Alumunium 3 Gang Legiman Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut.
Oknum polisi itu meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban, namun hingga berhari-hari tak kunjung dikembalikan. Korban yang lelah mencari keberadaan oknum polisi yang masih tetangganya itu, akhirnya melapor polisi.
Korban pun menceritakan kisahnya kepada wartawan sehingga polisi dengan cepat merespon kasus tersebut. Setelah beritanya mencuat dibeberapa media, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menindaklanjuti laporan itu dan berhasil mengamankan oknum polisi yang merupakan anggotanya.
“Saya yang langsung mengamankannya. Kami mendapat keberadaannya di sekitar UMSU Jalan Mukhtar Basri, Medan,” tegas Kompol Ruzi Gusman.
Kini, sambung Ruzi oknum polisi itu sudah ditahan dan meminta korban untuk pergi bersama ke Propam Polrestabes Medan agar diproses lebih lanjut. “Saya sebagai Kapolsek Medan Barat dan secara pribadi meminta maaf atas kelakuan anggota saya kepada korban,” ungkapnya.
Di hadapan korban, Kapolsek juga mengaku siap mendampingi untuk menyerahkan Brigadir Windi Pramana ke Propam Polrestabes Medan. “Ibu dan bapak tunggu sebentar ya saya lagi menyiapkan berkas, nanti bersama-sama kita ke Polrestabes Medan untuk mengantarkan Brigadir Windi Pramana ini ke Propam Polrestabes Medan agar ditindaklanjuti pihak propam,” ajak Kompol Rozi kepada korban.
Ruzi juga menerangkan bahwa sanksi yang akan diterima adalah pelanggaran kode etik dan disiplin. Melihat kelakuan yang telah dibuat anggotanya terhadap korban. “Kalau ancaman paling tinggi adalah sanksi PTDH kepada Brigadir Windi Pramana,” tegasnya.
Sementara Wakapolsek Medan Barat AKP Tina menyampaikan untuk Brigadir Windi Pramana adalah anggota polisi di Polsek Medan Barat, ia bertugas di SPKT Polsek namun ia sering tidak masuk bertugas. “Untuk bulan ini aja kalau kita hitung ada dua puluh hari dia tak masuk bertugas,” bebernya.

Usai mengantar Brigadir Windi Pramana, Ruzi di halaman Propam Polrestabes Medan menjelaskan bahwa ia sudah menyerahkan kepada Propam Polrestabes Medan. “Kita sudah serahkan kepada Propam untuk ditindaklanjut, barang buktinya juga sudah kita serahkan ya,” ungkapnya sembari menuju pulang.
Harry Andika Surbakti kepada wartawan mengatakan dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu untuk menangkap Brigadir Windi Pramana.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan, kepada Kasie Propam dan Kapolsek Medan Barat yang dengan respon cepat mengamankan Brigadir Windi Pramana dan juga mengamankan sepeda motor milik ku,” ucapnya.
Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi menyatakan dengan tegas bahwa Brigadir Windi Pramana adalah oknum polisi yang disersi. Untuk kasus tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Brigadir Windi Pramana adalah salah satu oknum polisi yang sudah disersi. Sudah 35 hari dia tidak masuk bertugas, nah untuk kasus ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ASN)











