NEWS  

Dadu Kopiok di Tepi Sungai Babura Jalan AH. Nasution Menggila, Polsek Delta Belum Tau?

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tidak disangka Jalan A.H. Nasution Medan yang selama ini nyaman ternyata memiliki lokasi judi Dadu Kopiok yang cukup meresahkan masyarakat. Lokasi judi itu terletak di tepi sungai Babura Bambu-bambu belakang kedai lontong malam.

Lokasi perjudian itu masuk sedikit dalam Gang, dan sengaja ditata di sebuah warung berdinding tepas bambu beratap rumbia, untuk membuat rasa nyaman di dalamnya.

Keberadaan judi Dadu itu ternyata sudah beberapa pekan ini dikhawatirkan warga masyarakat. Namun keberadaannya, seakan tak tersentuh aparat hukum, bahkan kata warga, bisnis haram judi itu menggila karena ramai dikunjungi warga dari berbagai penjuru. “Gak ada yang berani menutupnya, padahal itu bisa menularkan kecanduan bagi masyarakat, apalagi kondisi ekonomi kita sedang terpuruk dimasa Pandemi Covid-19 ini,” ujar salah seorang warga.

Awak media pun mencoba menyelusuri informasi warga atas judi itu, benar saja, lokasi yang disebutkan ramai pengunjung, Sabtu (12/9/2021) malam.

Dari amatan wartawan di lokasi, terlihat ratusan sepeda motor tersusun rapi di luar gubuk itu. Puluhan mobil mewah juga memadati parkiran.

Pada saat awak media ini masuk menuju lokasi perjudian dihadang oleh seseorang yang berada dimulut gang dekat tempel ban menanyakan tujuan tim awak median. “Mau kemana,” hardik seorang oria berperawakan sangar.

Untuk mencari tau, tim pun berusaha menjawab dengan tak canggung sembari mengatakan akan masuk ke dalam untuk bermain. Ternyata alasan itu diterima dan tim dipersilahkan masuk.

Dari dalam ternyata ramai suara pengunjung yang menyerupai kerumunan di pajak/pasar ikan. Ironisnya, keramaian itu melanggar protokol kesehatan (prokes) yang kerap digadang-gadang pemerintah agar tak menularkan Covid-19. Sebab, banyak tak menggunakan masker, mereka juga berkerumun. Terdengar pula suara pria lantang mengatakan, “Pasang baru, jangan takut semua sudah kita atur. Ayo pasang lagi,” ajak seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandarnya.

Saat awak media mencoba membaur dengan pemain judi lainnya, salah satu warga mengaku bernama, Adi yang tinggal di lokasi mengaku lapak judi Dadu Kopiok tersebut baru 1 bulan beroperasi, namun pengunjung membludak datang dari berbagai kalangan.

“Judi ini sudah satu bulan ini main lae, aman disini lae banyak anggota aparat disini,” sebutnya.

Disebut sebut pengelola perjudian dadu tersebut adalah mantan salah satu Ketua Ormas di Kecamatan Medan Johor berinisial T Sembiring atau sering dipanggil Ketua TS berambut plontos.

Ketua TS ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/9/2021) sekira pukul 16.00 WIB, seakan tak sungkan mengakui judi dadu yang dikelolanya. Malah ia seakan menantang bahwa tak ada yang bisa menutupnya.

“Jadi macamana, mau ditutup? Yaudah abang datang aja nanti malam kalau mau ditutup,” ucapnya dari seberang telfon.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu M. Manik ketika ditanya soal keberadaan lapak Judi Kopiok tersebut berdalih baru mengetahuinya. “Kami cek dulu ya, saya baru tahu ini,” katanya. Jawaban tersebut bertolak belakang dengan informasi warga masyarakat bahwa dugaan lapak judi itu bahkan dibekingi oknum polisi sekitar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *