Medan, ArmadaBerita.Com
DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Darah (Ranperda) tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini terungkap dari hasil keputusan Sidang Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim di gedung DPRD Medan, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (3/6/2024).
Paripurna ini turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD Masa, Ihwan Ritonga dan segenap Anggota DPRD Medan lainnya. Hadir pula secara langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya Ketua Pansus karena telah mbahas Raperda ini dengan cermat.
Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Bobby Nasution juga menyampaikan bahwa penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.
“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE mengatakan bahwa dengan telah ditandatangani Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini dapat menjadi payung hukum bagi para investor. “Dengan telah ditandatangani Ranperda pada hari ini, kita berharap agar Wali Kota Medan dapat melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Hasyim. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.