Medan, ArmadaBerita.Com
Sekretaris PKS DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati dalam persetujuan mengenai Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menyampaikan pendapat Fraksi PKS yakni meminta agar kesejahteraan para guru menjadi prioritas.
Hal itu disampaikan Dhiyaul yang juga merupakan lulusan pendidikan guru di hadapan Pimpinan DPRD Medan dan juga Walikota Medan pada kegiatan Rapat Paripurna tentang Persetujuan APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024).
Dia meminta seluruh guru honor yang sudah mengabdi bertahun-tahun dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan guru yang belum diangkat menjadi ASN, diberikan gaji minimal sebesar UMK dan dianggarkan dalam APBD Kota Medan.
Fraksi PKS juga meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengakomodir guru honorer yang tidak lulus P3K dan menjamin tidak ada guru honorer yang diberhentikan. “Kami juga meminta agar guru honor di SD Negeri dan SMP Negeri mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” pintanya.
Selain itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan melaui Dinas terkait untuk lebih meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan terhadap UMKM di Kota Medan. “Kami meminta agar Perda No 3 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM segera direalisasikan sehingga berdayanya UMKM di Kota Medan menjadi salah satu solusi yang dapat menurunkan angka Pengangguran dan meningkatkan perekonomian di Kota Medan,” ungkapnya.
Dhiyaul Hayati juga membeberkan keluhan banjir, termasuk masih banyak jalan dan drainase di Kota Medan yang memerlukan pembenahan.
Pun begitu, Dhiyaul Hayati mengungkapkan apresiasi atas program UHC Kota Medan yang sudah berjalan sejak 1 Desember 2022. PKS meminta program UHC ini dapat terus berkelanjutan setiap tahunnya. “Kami juga meminta kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) yang merupakan provider BPJS Kesehatan agar optimal melayani masyarakat. Fraksi PKS juga meminta RSUD Bachtiar Ja’far dapat segera beroperasi dengan maksimal agar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Medan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga berharap agar Pemko Medan serius mengatasi masalah tingginya pengangguran di Kota Medan. “Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tingginya angka pengangguran menjadi salah satu penyebab tingginya masyarakat yang terpapar narkoba. Karenanya diperlukan Program pembinaan dan pemberdayaan untuk Pemuda di Kota Medan sehingga bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan ini,” imbuhnya.
Kemudian Fraksi PKS menjelaskan mengenai PBB yang merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar untuk Pembangunan di Kota Medan. Agar target pendapatan dari sektor PBB tercapai, disarankan Pemerintah Kota Medan harus melakukan inovasi, salah satunya dengan memberikan keringanan 10 persen bagi rumah tangga yang menyetor dua bulan pertama setelah SPPT dikeluarkan. Sehingga pembangunan pada triwulan kedua sudah dapat berjalan.
“Fraksi PKS meminta RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini sesuai dengan indikator pencapaian pada Perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yang baru disahkan pada Rapat Paripurna 14 November 2023. Kami juga meminta program yang menjadi rencana strategis pada Perubahan RPJMD 2021-2026 dapat diwujudkan pada RAPBD 2025,” pungkasnya.
Dari paripurna ini disetujui dengan kesepakatan bersama antara Pemko Medan yang dihadiri langsung Wali Kota Bobby Nasution, dan DPRD Medan dihadiri Ketua Hasyim bersama para Wakil DPRD tentang pengesahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 7,44 triliun lebih atau 7.444.018.751.179,00. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 7,41 Triliun lebih atau 7.414.018.751.179,00. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 70 Miliar, dan pembiayaan pengeluaran Rp 100 Miliar. (Asn)











