Armadaberita.com |SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir kini resmi memiliki rumah susun RSUD dr. Hadrianus Sinaga setelah menerima hibah barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima ini digelar di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir dan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Bupati Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Acara ini turut disaksikan sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, serta perwakilan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II. Penyerahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung layanan publik dan infrastruktur kesehatan.
Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat melalui penyerahan aset tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejak dikelola sementara oleh Pemkab Samosir, rusun ini telah memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pegawai RSUD, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Bahkan, rusun ini telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp819 juta.
“Ini bukti bahwa sinergi dengan pemerintah pusat bisa menghasilkan dampak nyata. Kami berharap ke depan sinergitas ini terus berlanjut, termasuk peluang pembangunan rumah susun tambahan dalam mendukung program rumah swadaya sebagaimana cita-cita Presiden,” ujar Vandiko.
Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menambahkan bahwa rumah susun tersebut dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar dari Kementerian PUPR. Kini, setelah resmi menjadi aset daerah, pengelolaannya dapat lebih optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis maupun pasien.
Penyerahan hibah ini menjadi langkah strategis yang membuka peluang kolaborasi lanjutan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Samosir dalam mengelola aset negara secara produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (KS)











