Medan, Armada Berita – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemprov Sumut dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, menyampaikan berbagai capaian yang baik yang berhasil diraih oleh Pemprov Sumut, yang menunjukkan perbaikan signifikan di berbagai aspek.
“Izinkan kami menyampaikan capaian seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumatera Utara yang menunjukkan perbaikan, antara lain untuk pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32%, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5%, manajeman ASN 95,75%, pengawasan APIP 93,54%, pengelolaan BMD 85,31%, optimasi pajak daerah 83,15%, dan area perizinan yang baru mencapai 74%.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan sudah cukup baik, namun kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai MCP lebih lanjut,” ungkap Hassanudin.
Pemprov Sumut telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui pengoptimalan pajak daerah dengan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat membayar pajak daerah secara mudah dan efisien, sambil meminimalisir potensi praktik pungutan liar.
“Kami juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri, serta mengembangkan sistem pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-Catalog. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tambah Hassanudin.
Pj Gubernur Sumut juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemprov Sumut. Dengan mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat integritas dalam bekerja dan menghindari praktik korupsi, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Didik Agung Widjanarko dari KPK RI, dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam memerangi korupsi. Meskipun Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa sektor, seperti transparansi dalam pemilu dan penegakan hukum, namun masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sumut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi bukti nyata dari komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Dewa)