NEWS  

Transaksi Narkoba, Dua Cewek Cantik dan Teman Prianya Diciduk

Share

Siantar, ArmadaBerita.Com

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar pegang tangan dua cewek berparas cantik. Usai memegang tangan, kedua wanita inisial MP alias Sela (24) dan LRP alias Intan (29) itu diborgol.

Bukan cuma Sela dan Intan saja yang  polisi, seorang teman prianya berinisial YA juga ikut.

“Mereka tiga diamankan karena dicurangi transaksi sabu. Ketiganya diamankan dari lokasi berbeda,” kata Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023) jam 19.00 WIB.

Awal penangkapan itu kata Rusdi, Sela warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, sesuai informasi didapat petugas dicurigai sedang bertransaksi sabu di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

“Sela dimakan pertama kali saat berdiri di depan rumah, sesuai informasi dari informan sedang bertransaksi sabu di Jalan TVRI, Minggu (26/2/2023) dini hari, sekira jam 03.00 WIB,” ujarnya.

Saat diciduk, Sela kemudian dibawa Tim Opsnal masuk ke dalam rumah, tempat dirinya bertransaksi narkoba. Setelah masuk ke dalam rumah, ternyata Intan ikut berada di dalam kamar.

“Selain Sela, Tim Opsnal turut mengamankan Intan warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Setelah diamankan, makan dilakukan pemeriksaan badan,” jelasnya.

Disana, Sela dan Intan mengeluarkan 1 paket sabu. Pasca diinterogasi, keduanya mengaku sabu yang diamankan tersebut milik mereka yang didapatkan dari teman lelakinya inisial YA alias Yogi.

“Kemudian petugas bergerak melakukan pengembangan dan menangkap Yogi di kediamannya di Jalan Jorlang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat,” kata Rusdi menambahkan.

Tim Opsnal pun saat itu lanjutnya, melakukan penggeledahan di rumah Yogi. Ada ditemukan 1 paket sabu dibalut tisu, 1 unit hape merk Samsung dan 1 unit hape merk Evercross.

Namun saat Yogi diintrogasi, dia mengakui sabu tersebut dibelinya dari orang tak dikenal dari kota Medan. Adanya pengakuan itu, pengembangan dilakukan tetapi tidak berhasil.

“Sehingga seluruh barang bukti dan bersama ketiga tersangka diboyong ke Polres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satnarkoba,” pungkasnya mengakhiri. (Hay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *