EKBIS  

Pasokan Ayam Sumut Menyusut, KPPU Waspadai Tekanan Harga Saat MBG Kembali Berjalan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I meningkatkan pengawasan.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kembalinya aktivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah menyusutnya pasokan ayam hidup membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I meningkatkan pengawasan terhadap rantai pasok ayam broiler di Sumatera Utara. KPPU menilai peningkatan permintaan perlu diimbangi ketersediaan pasokan agar tidak memicu tekanan harga yang berlebihan di tingkat konsumen.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Sabtu (5/9/2026) mengatakan pihaknya menemukan adanya kenaikan harga ayam yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Di tingkat produsen, harga ayam yang berada di kisaran Rp22.450 per kilogram pada awal Juli meningkat menjadi sekitar Rp30.200 per kilogram pada akhir Agustus.

Kenaikan juga terjadi di pasar tradisional. Harga yang pada awal Juli sekitar Rp37.850 per kilogram melonjak menjadi Rp53.175 per kilogram pada akhir Agustus. Dengan demikian, berdasarkan pemantauan KPPU, kenaikan dari titik terendah hingga akhir Agustus mencapai sekitar 34% di tingkat produsen dan 40% di pasar tradisional.

KPPU kemudian melakukan survei langsung ke sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, termasuk Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, serta menelusuri kondisi pasokan kepada pelaku usaha ayam potong. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi penurunan pasokan di tingkat pedagang.

Di Pasar Petisah, harga ayam broiler berada di sekitar Rp48.000 per kilogram dan ketersediaannya mulai terbatas. Pedagang menyebut pengambilan ayam dari agen kini hanya sekitar 200–400 ekor per hari, jauh di bawah kondisi normal yang mencapai sekitar 800 ekor per hari.

Kondisi serupa ditemukan di Pasar Sei Sikambing. Harga ayam broiler berada di kisaran Rp48.000 per kilogram, sementara pasokan disebut menurun akibat adanya pembatasan pengambilan. Pedagang juga menyampaikan kenaikan harga telah berlangsung lebih dari satu bulan dan pada pekan terakhir Agustus berada di kisaran Rp48.000–Rp50.000 per kilogram.

Penelusuran KPPU kepada pengusaha ayam potong juga menunjukkan pasokan ayam hidup mengalami penurunan cukup tajam. Jika sebelumnya pasokan dapat mencapai sekitar 2.000 ekor per hari, saat ini jumlahnya disebut hanya sekitar 800 ekor per hari.

Untuk ayam hidup dengan bobot 1,3–1,5 kilogram, harga yang diperoleh langsung dari kandang berada di sekitar Rp29.000 per ekor. Sementara melalui broker, harga mencapai sekitar Rp31.000 per ekor.

Di tengah kondisi tersebut, kembali meningkatnya aktivitas MBG menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan KPPU karena program tersebut meningkatkan kebutuhan ayam sebagai bahan baku. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPPU di lapangan, dapur MBG membeli ayam dalam bentuk karkas dari rumah potong ayam yang terintegrasi dengan produsen dengan harga sekitar Rp40.000–Rp44.000 per kilogram.

Sementara itu, pembelian karkas dari pasar tradisional berada pada kisaran Rp48.000–Rp50.000 per kilogram. Perbedaan harga dan pola pasokan tersebut menjadi bagian dari penelusuran KPPU untuk melihat bagaimana kebutuhan MBG berinteraksi dengan pasokan ayam untuk pasar umum.

“Kembali berjalannya MBG tentu meningkatkan kebutuhan ayam. Yang perlu kita pastikan adalah peningkatan permintaan tersebut diikuti dengan pasokan yang cukup. Jangan sampai terjadi ketidakseimbangan antara demand dan supply yang kemudian memberikan tekanan berlebihan terhadap harga di pasar,” ujar Ridho.

Meski demikian, Ridho menegaskan kenaikan harga ayam tidak dapat serta-merta dikaitkan hanya dengan MBG. KPPU juga memperhatikan kondisi pasokan ayam hidup, pembatasan pengambilan, biaya produksi hingga harga pakan sebagai faktor yang memengaruhi pembentukan harga.

Dari survei KPPU, harga pakan dilaporkan berada di kisaran Rp10.000–Rp11.000 per kilogram bagi peternak mandiri, sedangkan peternak mitra sekitar Rp6.000 per kilogram. Faktor biaya tersebut turut menjadi bagian dari evaluasi terhadap struktur harga ayam di sepanjang rantai pasok.

KPPU Kanwil I selanjutnya akan menelusuri rantai pasok secara menyeluruh, mulai dari produsen atau peternak, broker, rumah potong ayam, pedagang besar, pasar tradisional hingga pengguna akhir, termasuk jalur pasokan yang memenuhi kebutuhan MBG.

“Kami tidak ingin peningkatan permintaan dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu persaingan atau mempermainkan harga. Karena itu, KPPU akan melihat bagaimana pembentukan harga terjadi di setiap mata rantai, termasuk apakah terdapat pembatasan pasokan atau perilaku usaha yang berpotensi menghambat persaingan,” kata Ridho.

KPPU juga mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usaha secara wajar dan tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik monopoli maupun persaingan usaha tidak sehat. Namun, KPPU menegaskan dugaan pelanggaran persaingan usaha harus didasarkan pada hasil penelusuran serta bukti yang memadai. Pengawasan akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menjaga keseimbangan pasokan ayam bagi kebutuhan MBG sekaligus masyarakat umum. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *