Percut, ArmadaBerita.Com
Herman Syah (34) warga Jalan Haji Anif, Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan beberapa orang petani di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, Kamis (5/3/2020) malam.
Kedatangan mereka yang mayoritas para petani di Desa Sampali ini ingin melaporkan kasus perusakan pagar beton yang dipasang di lahan eks HGU PTPN di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, lantaran telah dirusak oleh sekelompok orang. Perusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat (Beko), pada Senin (10/2/2020) pagi.
Kepada wartawan, Herman dan petani lainnya mengaku salah satu yang ikut dalam perusakan itu adalah adanya anggota TNI AL berseragam lengkap. Oknum TNI yang salah satunya berinisial SF tersebut diduga sebagai koordinator dan pengawas aksi perubahan beton di lahan yang sudah lama diduduki masyarakat disana.
“Ada sekitar 3-4 orang oknum TNI angkatan lautnya berseragam lengkap. Katanya dari Barak Kuda di Belawan. Karna ada beberapa anggota TNI, kami jadi takut,” kata, Herman Syah.
Dia menduga, adanya pihak investor asing yang dibekingi oknum TNI AL untuk menyerobot lahan seluas 1 Hektar yang sudah dikelilingi tembok beton milik warga.
“Oknum TNI itu mendatangkan alat berat dan bertepatan kami membuat pagar beton (Panel) sepanjang 80 meter dan keliling sekitar 300 meter, tanpa ada kompromi mereka langsung merusak dengan cara mengambrukkan pagar beton itu semua. Disitu saya sebagai mandor dan pemilik lahan sebagian juga,” kata dia.
Akibat kejadian itu, beberapa warga dna petani disana merasa dirugikan dan ketakutan. Bahkan salah satu warga bernama, Lilik tak mampu berbuat banyak saat oknum TNI memerintahkan untuk merubuhkan tembok yang dibuatnya.
“Kalau, Lilik yang tukang panel ikut membuat panel di lokasi atas perintah saya dan saya gaji. Tapi karena sekelompok orang datang dan membawa aparat, kami takut dan memilih mundur. Pekerja pun diusir. Kami dengar isu kabar kalau lahan itu sudah dijual mereka ke bos minyak dibelawan. Padahal itu tanah masyarakat dan kita juga ada buktinya atas surat-surat BPRPI,” keluhnya.
Sayangnya beberapa jam menanyakan kasus itu di Polsek Percut, mereka belum resmi membuat laporan dengan alasan akan menyiapkan berkas dan bertujuan melapor ke Polrestabes Medan
“Untuk perusakan tembok itu kita ada bukti bon belanjanya dan akan kita laporkan ke Polrestabes Medan. Tentang oknum TNI AL itu, kami akan laporkan ke Danlantamar, serta Danpomal di Belawan,” sebutnya.
Selain itu mereka juga berharap sekiranya pihak Danlantamal serta Danpomal untuk menindaklanjuti masalah anak buahnya.
“Kita gak tau TNI itu suruhan siapa, yang jelas dia merusak dan menghancurkan lahan yang kami kerjakan. Kami minta pertanggung jawaban mereka, jerih payah kami dan harga diri kami. Cukup banyak kami dirugikan,” harapnya. (Nst)