Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Terkait beredarnya video viral soal tidak terpuji hingga penganiayaan menimpa wartawan yang dilakukan oknum anggota kepolisian, kini dalam pemeriksaan Sie Propam Polresta Deli Serdang.
Oknum polisi yang tersebar dalam video tersebut berinisial TS yang bertugas di Polresta Deli Serdang. TS merupakan perwira dengan pangkat dua balok emas yakni Inspektur Polisi (Iptu).
“Beredarnya video viral di media sosial terkait tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum anggota Polri, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK langsung tindak lanjuti kejadian tersebut dengan memerintahkan fungsi pengawasan internal, Sie Propam Polresta Deli Serdang untuk menindak tegas oknum tersebut,” kata Kapolresta Deli Serdang, yang disampaikan Kasubbag Humas, Ipda JM Napitupulu kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Dalam hal ini, jelas Ipda JM Napitupulu, Kapolresta Deli Serdang sangat menyayangkan kejadian yang mencoreng citra kepolisian dan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi, karena anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masayarakat,” tegasnya.
Saat ini, jelasnya, Itu TS telah dilakukan pemeriksaan intensif dan telah memeriksa saksi-saksi, terkait kejadian tersebut dan mengamankan yang bersangkutan di Sie Propam Polresta Deli Serdang.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK dan Kasi Propam Iptu Elkana, untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisan,” pungkasnya.
Sementara itu, Romulo hingga saat ini berharap jika oknum polisi yang berbuat arogan dan kasar hingga menganiaya dirinya segera diproses dan diberi ganjaran agar dapat menjadi pelajaran serta mudah-mudah bisa merubah perilakunya menjadi lebih baik lagi.
“Saya berharap adanya perhatian dari pimpinan kepolisian di wilayah Sumatera Utara terkait aksi tidak terpuji perwira polisi itu. Saat ini. Saya lagi menjalani periksaan di Paminal Polresta Deli Serdang,” terang Romulo saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 15.41 WIB.
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang sempat terlihat seorang pria yang mengaku anggota polisi sembari menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian mengancam akan melakukan penahanan terhadap warga dan wartawan yang datang.
Padahal warga sedang berdialog mengenai hutang piutang dengan seorang rentenir. Aksi itu terjadi dan direkam di salah satu rumah di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (24/5/2021) malam.
Ironisnya, pria mengaku polisi itu bahkan menahan mobil Romulo Makarios Sinaga (39) yang merupakan wartawan di media online. Bahkan, sempat terjadi keributan hingga nyaris adu jotos dihadapan balita dan sempat menganiaya wartawan. Duuh!!!
Atas kejadian itu, Romulo yang saat ini mengaku jika mobilnya masih ditahan oknum polisi hingga sempat mendapatkan penganiayaan, resmi membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/B/1047/Yan.2.5/K/V/SPKT Restabes Medan.
Saat itu, oknum polisi yang disebut-sebut bermarga Simanjuntak itu tak terima dengan kehadiran wartawan bernama, Romulo Makarios Sinaga (39). Padahal, ia hanya ingin menjemput istri dan anaknya saat ikut menemani kakak iparnya yang berhutang oleh seorang warga di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Saat istri dan anaknya ikut dalam dialog, Romulo datang untuk menjemput istri dan anaknya karena mendengar keributan. Alhasil, oknum polisi yang diduga kesetanan dan beranjak dari tempat duduknya lalu mengejar Romulo hingga Romulo mengaku dianiaya dan membuat anaknya yang masih balita nangis sejadinya sembari ketakutan. (CK/ASN)











