Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Pelarian Rendi (22) usai menjambret Hanphone (HP) milik wanita bernama Harianti (27) warga Jalan Ampera, Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, berakhir.
Buruh bangunan yang beralamat di Jalan Beringin, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini, berhasil ditangkap di Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Anehnya sewaktu menjambret HP sang wanita, ia sempat gesit melarikan diri. Namun ketika ditangkap, pria ini malah pasang wajah dan tubuh Loyo. Menurut warga, hal itu diduga dilakukannya agar terhindar dari amukkan massa yang hendak menghakimi.
“Pas ada penjambretan (perampasan) HP itu kami lagi melintas, kami lihat gesit kali pelakunya menjambret lalu kabur naik kendaraannya. Kami fikir pun udah gak tertangkap lagi, rupanya dapat juga dia sama warga, kulihat wajahnya loyo kali sewaktu ditangkap,” cetus Joni, salah seorang pengendara Gojek bernama Eri yang mengaku melihat kejadian sewaktu membawa penumpangnya.
Penjambretan itu bermula saat korban usai bekerja hendak pulang ke rumahnya. Tiba di SPBU Pasar X Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, korban menerima telefon dari teman kerjanya. Pada saat asik bertelefon, pelaku Rendi merampas HP korban dan kabur dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vega R BK 6376 UJ.
Korban langsung berteriak dan mengejar pelaku. Tiba di Pasar (Pajak) Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, pelaku terjatuh dan langsung diamankan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi Jum’at (1/10/2021) siang membenarkan pelaku diamankan.
“Saat itu juga pada Kamis (30/9/2021) malam, pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan,” akunya. (CK)











