NEWS  

Sebulan, Polresta Deli Serdang Tangkap 42 Bandit Narkoba

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Selama sebulan, terhitung sejak 12 Desember 2019 sampai pertengahan Januari 2020, personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang, menangkap 42 tersangka narkoba.

Dari ke-42 tersangka itu, tiga di antaranya adalah perempuan. Dari kesemua tersangka itu, salah satunya harus dihadiahi timah panas di betis kirinya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, tersangka yang ditembak di betis kirinya itu adalah Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke rumah Fadli alias Jem.

“Barang bukti yang diamankan seberat 7 ons dan Fadli alias Jem masih dalam pengejaran kita,” kata, Kapolresta, saat memaparkan tangkapan dan ungkapan kasus selama sebulan di Polresta Deli Serdang, Rabu (22/1/2020) siang.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan Fahrizal alias Ijal, Rahmat dan Aprianto Zebua dari Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

“Barang bukti ketiga tersangka seberat 8,22 gram yang diperoleh dari Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang yang juga sudah diamankan,” sebutnya.

Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang diamankan di Kecamatan Patumbak, Deliserdang, setelah terlebih dulu Satres Narkoba mengamankan Fahrizal alias Ijal.

Dari pengakuan Amat Bendang, sabhu tersebut diperoleh dari M Azari Pratama. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan M Azari Pratama dari Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dengan barang bukti sabu seberat 1 ons.

Personel Satres Narkoba juga mengamankan Johan Untung dari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Deli Serdang dengan barang bukti sabhu seberat 19,22 gram yang diperoleh dari Mail yang masih dalam pengejaran polisi.

Lalu Tersangka Yotro Kang Sutro alias Akok diamankan dari Kecamatan Tanjung Morawa, dengan barang bukti 4,7 gram sabu yang diperoleh dari Kak Butet (DPO).

“Sejak 12 Desember 2019 hingga Januari 2020, jumlah kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan tersangka pria sebanyak 39 orang, wanita tiga orang. Barang bukti sabhu seberat 920,08 gram dan ganja 51,9 gram,” pungkasnya. (Candra Kembar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *