Medan, ArmadaBerita.Com
Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) soal penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi langsung merespon dengan cepat.
Bersama para personelnya, mantan Kapolsek Patumbak ini langsung menju lokasi yang dinformasikan yakni di Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
“Kita mendapat informasi masyarakat (Dumas) bahawa di lokasi yang dimaksud (Lorong 7) sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kompol Afdal kepada wartawan, (6/8/2020) siang.
Alhasil, sejak turun ke lokasi dan melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba), langsung menyelidiki Target Oprasi (TO) tersangka penyalahgunaan narkoba seperti yanh diinformasikan.
Ternyata benar. Saat di TKP, personel menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Begitu melihat laki-laki tersebut, petugas pun menyergapnya. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.
Belakangan diketahui bahwa laki-laki itu bernama, Surya Buana (44) warga Jalan Pertempuran, Lorong VII, Keluraha. Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU berplat BK 3294 LAA, dan 1 buah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna kuning.
“Pada saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial F. Tersangka dan barang buktinya sudah dibawa ke Polsek. Untuk F masih DPO,” pungkas, Afdal. (Nst)











