Siantar, ArmadaBerita.Com
Warga masyarakat menduga proyek perumahan di depan Caffe Puncak Angin, di seputaran Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Karenanya, warga meminta pihak kepolisian Polres Siantar mengusut dugaan penyalahgunaan BBM dengan jumlah besar tersebut.
“Tadi pagi lah datang satu unit Dum Truck bawa 8 Drum yang isinya minyak Subsidi. Masuknya dari sebelah kedai kopi warga yang dekat Proyek,” kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Dikatakan warga, Dum Truck yang menyuplai BBM tiba pagi tadi, Kamis (23/2/2023) pukul 07.00 WIB. Dia melihat kedatangan Dum Truck dikawal oleh salah satu oknum personel kepolisian yang bertugas di Polsek Siantar Barat.
“Ada, bang P, itu yang kulihat. Kalau tak salah, abang itu Kanit Reskrim di Polsek Siantar Barat. Abang itu sendiri tadi pagi kawal aktivitas mereka,” katanya ditemui, Kamis (23/2/2023) siang jam 10.00 WIB.
Warga menyebutkan, satu unit alat berat dilokasi yang mengerjakan proyek diduga menggunakan BBM jenis Solat Bersubsidi dan sudah berlangsung mulai tadi.
“Dugaan kuat kami, mereka menggunakan BBM Solar ilegal atau bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan masyarakat miskin. Kami minta pak Kapolres Siantar AKBP Fernando mengusutnya,” harap warga yang tampak serius.
Menurut warga, pengerjaan proyek pembangunan tersebut seharusnya menggunakan solar yang diperuntukkan khusus industri dengan harga khusus, bukan BBM bersubsidi dari pemerintah.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi terkait penyampaian warga soal dugaan penggunaan BBM Subsidi di Jalan Nusa Indah, hingga kini masih belum menjawab pesan wartawan. (Hay)











