Pancur Batu, ArmadaBerita.Com
Terkait berita Viral di salah satu Media online yang menyebut “Percuma Lapor Ke Polsek Pancur Batu, Tidak Diproses” dalam hal ini Polsek Pancur Batu membuktikan dengan pamerkan pengungkapan 12 kasus dalam kurun waktu 60 hari. Pemaparan ungkapannkasus itu dilaksanakan di Mapolsek Pancur Batu, Selasa (27/5/2025).
Diantaranya ada10 kasus pencurian kekerasa dan pemberatan dan 2 kasus narkoba. Sebanyak 17 orang tersangka yang diamankan dan barang bukti yang terkait tindak pidana tersebut yang saat ini sedang di proses oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H yang didampingi oleh Waka Polsek Pancur Batu Akp Rony H.P. Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H , Kanit Intel polsek Pancur Batu Iptu EDISON Sembiring S.H. menjelaskan bahwasanya Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses Laporan warga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.
Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo S.H menambahkan terkait pengaduan masyarakat yang viral di media online masih ditindak lanjuti dan di dalami oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Kompol Djanuarsa menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau yang melakukan tindak pidana dan Kami bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait dgn Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pancur Batu,” tegas Kapolsek.
Polsek Pancur Batu akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ujar Kompol Djanuarsa. (Asn/Hum)











