Samosir, ArmadaBerita.com – Personel Polsek Palipi berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir pada Senin (29/07/2024). Peristiwa ini melibatkan DS, pelapor, dan MT, terlapor, yang masih memiliki hubungan keluarga.
Bripka M. Syafei, Bripka R.F. Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dan mengambil keterangan dari pelapor DS. Setelah itu, mereka berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk mengupayakan mediasi.
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak. Dalam mediasi, Bripka M. Syafei menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. DS sedang minum di kedai tuak saat MT, dalam keadaan mabuk, datang dan marah karena tidak ada stok tuak. Ketika DS mencoba menegur, MT memukul wajah dan kepala DS sebanyak dua kali.
Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab atas biaya perawatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.
Personel Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. Mereka juga akan mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasihumas Polres Samosir, menambahkan bahwa DS dan MT memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta kepala. Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah seperti mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.
Brigpol Vandu menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian serupa tidak terulang. (KS)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.