ArmadaBerita.Com. BANGUN PURBA – Demi Antisipasi dan memutuskan rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Soedarjanto beserta Danramil 19 Bangun Purba Kapt Kav Ishak Iskandar membubarkan acara pesta di Desa Rumah Deleng Kec. Bangun Purba, Kamis (26/03/20) pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto, Dandramil Bangun Purba Kapt Kav Ishak Iskandar, Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto mengambil langkah tegas dalam upaya bersama memerangi virus Corona yang melanda bangsa saat ini.
“Saya selaku Kapolsek Bangun Purba menghimbau kepada Bapak, Ibu yang melakukan hajatan agar membubarkan pesta, demi kenyamanan kita bersama,” ujar AKP Soedarjanto.
Dijelaskan, himbauan membubarkan pesta ini, berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor. Mak 02/III/2020, yaitu kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19, salah satunya dilarang melakukan pekerjaan yang mengumpulkan Massa.

“Kiranya kedua belah pihak yang melakukan hajatan dapat memaklumi dan berbesar hati,” tegas Akp. Soedarjanto.
Setelah diberi penjelasan oleh pihak Kepolisian dan pemerintah kecamatan, keluarga bisa menerima dan bersedia membubarkan pesta dan tidak melanjutkannya. (CK)












