Medan, ArmadaBerita.Com
Meski terus ditangkapi, namun para pemadat narkotik tak jera dan tak ada habisnya. Kali ini, Polsek Percut Sei Tuan, mengintai para penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kampung Bombay, Jalan Benteng Hulu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (16/2/2021) sore.
Dari pengintaian itu, polisi mengaku mendapati dua pria sedang bertransaksi sabu. Polisi langsung meyergapnya namun kedua pria itu lari tunggang langgang. Alhasil kejar-kejaran pun terjadi. Tepatnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, kedua pria itu berhasil dibekuk.
“Kedua pria itu kita intai sejak di Kawasan Kampung Bombay. Kita melakukan penyelidikan dikawasan itu setelah informasi dari masyarakat bahwa kawasan itu sering dijadikan transaksi narkotika,” kata, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Itu JH Panjaitan, Selasa (16/2/2021) siang.
Ketika dibekuk, polisi pun menggeledah kedua pria tersebut dan mendapati 1 paket kecil sabu-sabu. Dari lokasi penyergapan, petugas juga mengamankan 1 unit becak pengangkut barang tanpa nomor polisi.
Kedua pria tadi pun diborgol dan dibawa ke komando. Polisi menjelaskan bahwa kedua oria itu bernama, Andreas Siahaan (27) warga Jalan Elang 2, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai, dan Zulkarnaen Situmorang (50) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
“Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan berikut barang buktinya. Dan sampai saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan,” ucapan JH Panjaitan. (Red/ABC)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.