NEWS  

Polisi Grebek Basis Narkoba di Blok O, Gang Dame dan Prumnas Mandala

Share

Medan, Armada Berita.Com

Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan swiping dang menggerebek ke kawasan basis narkoba di beberapa tempat di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/1/2020) petang.

Penggrebekan pertama dilakukan polisi yang datang bergerombol mengendarai beberapa unit sepeda motor dan mobil, ke kawasan Pasar IV Blok O di Desa Medan Estate.

Kawasan yang santer akan peredaran narkoba itu tak luput dari penggeledahan polisi. Namun ditempat itu, bandar narkoba tak satupun terciduk. Akan tetapi, polisi mengangkut seorang wanita berinisial SM (22) dan 5 pria dewasa yang dicurigai mengkonsumsi dan memiliki narkoba beserta ditemukan alat hisapnya.

“Dari Blok O sebanyak 6 orang diamankan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Media, AKBP Sonny W. Sirgar kepada wartawan.

Usai mengobrak-abrik kawasan narkoba di Blok O, petugas beralih Prumnas Mandala di Jalan Enggang Raya. Disitu polisi juga meringkus seorang pria beserta alat buktinya.

Dari situ, Sat Sabhara menuju ke Jalan M. Yakub Lubis di Gang Dame, Desa Bandar Khalipah, dan kembali meringkus pria yang diduga kuat sebagai pengguna atau memimilik narkoba jenis sabu.

Tak lama menggrebek kawasan yang juga marak Narkoba di Gang Dame, petugas kembali ke kawasan Prumnas Mandala. Tepatnya di Jalan Parkit, pria yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba kembali diringkus.

“Total 10 orang yang diamankan dari 4 TKP yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan,” terang, Sonny.

Para pria yang diamankan berinisial; AA (30) warga Jalan M. Yakub Lubis, Gang Merpati, Desa Bandar khalipah, I (34) warga Pasar 11, Gang Selasi 2, SS (42) warga Jalan Kenari 15, Perumnas Mandala, IH (43) warga Jalan Kenari, FL (26) warga Jalan Kenari, AT (40) warga Jalan Plikan, NT (37) warga Jalan Perbatasan Timor Leste, KT (33) warga Jalan Plikan, serta BH (48) warga Jalan Puyu 8.

Selain mengangkut 10 orang terduga narkoba, petugas juga mengamankan beberapa Bong (alat hisap sabhu), plastik klip, timbangan elektronik kecil, pisau, dan 4 buah mesin judi Jeckpot.

“Usai kegiatan pukul 22.00 WIB berjalan kondusif. Para Terduga dan barang bukti sudah di amankan di Sat Sabhara Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Sonny W Siregar sembari menegaskan akan terus menggempur basis narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *