NEWS  

Polisi Gerebek Lokasi Narkoba di Kampung Lalang Medan, 3 Orang Diringkus

Petugas menggeledah dan memeriksa dugaan kepemilikan narkoba. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Sepasukan petugas polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (18/2/2025) sore menggerebek lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Kelambir V, Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Pada penggerebekan itu, polisi meringkus 3 orang yang salah seorang diduga sebagai bandar dan telah menjadi target polisi. Sementara dua orang lagi diduga sebagi kurir serta pengguna narkoba. Ketiganya adalah, Sy (41), AS (29), serta JS (39).

“Dari tiga orang yang diamankan, satu diantaranya memang sudah menjadi target dan diduga sebagai bandar,” ujar Kasat Res Naskoba, AKBP Tommy Aruan.

Penggerebekan, dilakukan sesaat setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, menerima informasi dari masyarakat, terkait dengan kembali terjadinya praktek jual beli narkoba di perkampungan mereka.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, lokasi ini sering jadi tempat transaksi narkoba. Maka dari itu, kami lakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga orang,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Ketiga pelaku, diringkus dari satu lokasi yang sama, ketika petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan. Selain itu, petugas juga mendapati barang bukti paket kecil diduga berisi sabu beserta alat hisapnya.

“Ketiga pelaku ini kita tangkap dari satu lokasi, yakni dari dalam rumah SY yang memang jadi target operasi kami. Kami mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, seperti sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap, dan plastik pembungkus sabu,” tambah AKBP Thommy.

Penggerebekan, nantinya akan kembali dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan. Polrestabes Medan, meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap peran aktif masyarakat, karena untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan untuk kawasan – kawasan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang – sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya.  (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *