Medan, Armadaberita.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti 140 kg ganja pada Senin (1/7/24).
Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan terbaru Satuan Narkoba Polres Madina. Barang bukti ini terkait dua kasus dengan tiga tersangka yang sudah siap edar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina.
“Barang bukti ganja kering ini kami musnahkan dalam dua kasus yang melibatkan tiga tersangka, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-78,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Kapolres Madina.
Arie menegaskan bahwa tekad dan harapan Polri dalam memberantas narkoba tidak dapat tercapai tanpa kerja sama semua pihak. Ia berharap dengan kolaborasi yang baik, Indonesia dapat segera terbebas dari bahaya narkotika.
“Kami berharap agar semua lapisan masyarakat, khususnya di Madina, dapat berpartisipasi membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika,” harapnya.
Pemusnahan barang bukti ganja tersebut disaksikan oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan undangan lainnya. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. (LR)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.