Bangkitkan Spirit Soekarno-Nehru, LPPI dan DTF India Galang Solidaritas Baru Asia-Afrika untuk Pekerja Informal

LPPI dan Dattopant Thengadi Foundation (DTF) New Delhi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)
Share

New Delhi, ArmadaBerita.Com – Lembaga Penelitian Pekerja Indonesia (LPPI) dan Dattopant Thengadi Foundation (DTF) New Delhi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 19 Oktober 2026. Kesepakatan bersejarah yang berlangsung di kawasan Bhikaji Cama Place, New Delhi ini ditandatangani secara langsung oleh H. Sariat Arifia selaku Vice Chairman LPPI dan Sh. Virjesh Upadhyay selaku Director General DTF, dengan disaksikan oleh Amish Mishra (Trustee DTF) serta Shweta Arya (International Collaboration).

Kerja sama ini mengusung pendekatan alternatif yang berani melampaui kerangka konvensional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Menyoroti kedalaman makna dari kerja sama ini, Ketua LPPI Idris Palar mengemukakan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah pengejawantahan ulang dari spirit perjuangan Soekarno dan Jawaharlal Nehru. Ia menegaskan bahwa kolaborasi Indonesia dan India ini merupakan wujud nyata sikap anti-kolonialisme dan anti-neokolonialisme di era modern, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam membangun dan membangkitkan solidaritas baru di kawasan Asia-Afrika, khususnya dalam memperjuangkan kedaulatan ekonomi kelas pekerja.

Berlandaskan pada prinsip Pembangunan Berpusat pada Manusia (Human Centric Development), Kesejahteraan Berkelanjutan (Sustainable Welfarism), dan Eko-sentrisme, pertemuan strategis di New Delhi tersebut membedah tiga dinamika utama yang tengah mengubah lanskap perburuhan global. Ketiga dinamika itu meliputi dampak intervensi teknologi di tengah pusaran perubahan geopolitik, krisis kesejahteraan pekerja, serta pelacakan sejarah pergerakan buruh yang sejatinya telah eksis sejak zaman kuno di Nusantara.

Tokoh perburuhan Shikha Gautam yang turut hadir dalam diskusi memberikan sorotan tajam terhadap kepincangan kondisi struktural pekerja di Asia. Ia mengkritik keras lembaga-lembaga formal dan pembuat undang-undang yang selama ini hampir secara eksklusif hanya mengurusi pekerja di sektor industri dan ekonomi formal. Padahal, sekitar 94 persen ekosistem ketenagakerjaan di kawasan Asia didominasi oleh pekerja informal yang ironisnya sering kali luput dari kurikulum peningkatan kapasitas maupun perlindungan regulasi.

Diskusi juga menukik tajam pada dampak disrupsi Kecerdasan Buatan (AI) terhadap konstelasi ketenagakerjaan. Kedua lembaga menyadari realitas bahwa AI berpotensi besar menggantikan posisi pekerja secara massal dan menutup pintu lapangan kerja baru. Namun, alih-alih bersikap pesimis, forum ini merumuskan strategi tandingan tentang bagaimana AI justru harus direbut dan dimanfaatkan untuk membantu pekerja informal agar mampu mencapai standar hidup yang lebih bermartabat dan memiliki daya saing.

Secara khusus, DTF membongkar realitas mengenai kondisi kesejahteraan pekerja berusia 45 tahun ke atas yang dinilai semakin memburuk di tengah transisi ekonomi yang serba cepat ini. Analisis dalam pertemuan tersebut mengungkapkan adanya bahaya laten berupa data yang menyesatkan (misleading data) serta bias dari para peneliti (researcher bias) yang selama ini telah mengaburkan realitas penderitaan kelas pekerja pada kelompok usia rentan dari pantauan publik.

Guna merespons berbagai ketimpangan tersebut, kolaborasi LPPI dan DTF mendorong penerapan pendekatan empat dimensi (4-dimension approach) yang sangat relevan dengan konteks negara-negara berkembang dan poros ekonomi baru seperti BRICS. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan rumusan kebijakan tidak lagi sekadar menjadi pelayan kepentingan industri semata, melainkan benar-benar menyentuh dan melindungi ekosistem pekerja informal yang selama ini dipinggirkan dari wacana arus utama.

Kesepakatan yang akan berlaku selama tiga tahun ini mencakup implementasi program penelitian bersama, peningkatan kapasitas, hingga pertukaran kepakaran akademik. Ke depannya, melalui semangat saling pengertian dan niat baik ini, kemitraan LPPI dan DTF diharapkan mampu memecah kebuntuan bias akademis, menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tangguh, serta memberikan manfaat perlindungan yang nyata bagi pekerja di Indonesia, India, dan seluruh Asia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *